August 5, 2011
Dituduh menipu, USU 'no coment'
Mahasiswa asing asal Malaysia diduga menjadi korban tindak penipuan yang dilakukan oleh agency yang bekerja sama dengan pihak Universitas Sumatera Utara (USU).Para mahasiswa asing ini disebut-sebut harus membayar RM85.000 atau Rp238 juta pada Fakultas Kedokteran USU. Padahal mahasiswa asing yang masuk melalui jalur mandiri hanya membayar biaya kuliah Rp85 juta per tahunAksi penipuan dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh agency yang bekerja sama dengan USU ini ternyata tidak hanya terjadi di FK USU. Mereka diduga telah menjalankan aksinya kepada pelajar Malaysia yang ingin kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB). Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Medan, Ibeng Syafruddin Rani.Berdasarkan penelusuran tersebut, LIRA mendapati bahwa dokumen surat pemberitahuan lulus yang telah disebarkan pada para pelajar yang lulus di kampus ITB di Malaysia adalah palsu. “Kami menilai bahwa ini juga ada permainan dengan 6 agency yang ditunjuk pihak USU untuk merekrut pelajar Malaysia yang mau kuliah di USU ataupun di ITB,” beber Ibeng.Dari hasil penelusuran LIRA Kota Medan di kampus ITB, lebih dari 50 pelajar Malaysia lulus di kampus ITB. “Modus operandi yang dilakukaan oknum agency yang bekerjasama dengan USU tersebut dengan mengeluarkan surat resmi yang dipalsukan, seolah-olah ITB yang mengeluarkan surat itu yang dikirimkan ke pelajar masing-masing di Malaysia,” beber Ibeng.Ketika dikonfirmasi, Dekan FK USU, Gontar A Siregar, mengaku tidak mengetahui adanya oknum dosen di FK USU yang menjadi calo pendidikan bagi mahasiswa asal Malaysia untuk bisa berkuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB). “Kalau soal tuduh menuduh seperti itu, jangan tanyakan kepada saya. Saya tak tau itu. Tanyakan saja kepada yang menuduh tadi,” tegasnya.Namun, kembali Gontar mengatakan, tak menutup kemungkinan jika mahasiswa asal Malaysia memang memiliki agensi pendidikan dari negaranya. “Perlu diketahui, mereka (Pemerintah Malaysia, red) memiliki dan memberikan program pendidikan yang sangat baik kepada warga negaranya, terkhusus bagi para peserta didik. Karena secara profesional mereka memiliki prosedur untuk memberikan pendidikan yang layak bagi peserta didik,” terangnya.Ia juga menuturkan, sedikitnya ada 100 agensi pendidikan resmi di Malaysia, dan tak sedikit pula ada Warga Negara Indonesia yang bekerjasama dalam hal ini, tentunya dalam kerjasama perusahaan, bukan ilegal. “Agency-agency ini khusus mengurusi calon peserta didik yang ingin berkuliah di luar negeri. Misalnya ke Indonesia, Inggris, Australia dan negara-negara lainnya. Jadi tugas agency ini adalah memfasilitasi calon peserta didik tersebut dalam hal informasi biaya, pengurusan administrasi dan sebagainya,” ujar Gontar.Menurut Gontar, agency-agency tersebut juga memiliki ijin resmi dari Pemerintah Malaysia. “Jadi apa yang harus dipermasalahkan lagi,” tanya Gontar.