August 5, 2011

Gatot berang listrik Pemprov Sumut duputus

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, berang saat ditanya soal pemutusan listrik oleh PLN untuk tiga gedung milik Pemprov Sumut (Pemerintah Provinsi Sumatera Utara). Tiga gedung itu menunggak Rp189 juta untuk iuran listrik.Ketiga gedung yang diputus tersebut yakni Guest House (Wisma Tamu) di Jl Tengku Daud, Gedung Binagraha di Jl Diponegoro, dan Kantor Bappeda Sumut di Jl Diponegoro Medan. Menurut Gatot, dirinya belum mengetahui alasan penunggakan listrik tiga gedung Pemprov Sumut tersebut. “Silahkan tanya Kepala Biro Umum yang lama, dia yang tak membayar itu,” ujar Gatot bernada kesal hari ini.Dikatakan sanksi kepada pejabat yang mengabaikan kewajibannya, Gatot mengatakan akan melakukan evaluasi kepada pejabat yang bersangkutan agar kasus seperti ini tak terulang. Kepala Biro Umum Pemprov Sumut, Nurlela, yang dikonfirmasi mengakui bahwa jaringan listrik ketiga gedung tersebut diputus, karena menunggak Rp189 juta untuk tiga bulan. Nurlela yang dilantik 26 Juli lalu, mengaku awalnya tidak mengetahui adanya tunggakan tersebut. "Awalnya nggak tahu. Tadi disodorkan rekening listrik oleh pemegang pasal. Tiga bulan tertunggak, nominalnya Rp189 juta di lima lokasi masing-masing wisma tamu, Kantor Bappeda, sekretariat, Bina Graha dan rumah dinas gubernur," ujarnya.Ditambahkannya, jaringan yang sudah diputus adalah Mes di Jl Tengku Daud, Bina Graha dan Bappeda. Namun, hal itu akan segera terselesaikan karena besok pihaknya akan melakukan pembayaran.