December 21, 2017

Polisi Bongkar Pembuatan Uang Palsu di Sunggal

Polsek Medan Sunggal meringkus seorang pelaku pembuatan uang palsu dari Jalan Medan Binjai Km 15 Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, Minggu (17/12). Dari lokasi, petugas menyita sejumlah uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp 100 ribu.Menurut data yang diperoleh, terungkapnya kasus ini berawal ketika pelaku Atfal Lubis (23) sedang membeli handphone di Kawasan Sunggal. Saat transaksi pembelian, pedagang handpone curiga kalau uang yang dipergunakan itu uang palsu.


Lalu pedagang tersebut menghubungi pihak Polsek Medan Sunggal sambil menahan Atfal. Selanjutnya, petugas yang menerima laporan itu langsung turun ke lokasi.Sesampainya di lokasi, petugas melihat uang tersebut dan ternyata palsu. Tak bisa berkutik lagi, pelaku yang merupakan mahasiswa itu diboyong ke Mapolsek Medan Sunggal.Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke kostnya di Jalan Medan Binjai Km 15 Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Deli Serdang. "Kita temukan barang bukti berupa uang palsu siap edar pecahan Rp100 ribu sebanyak 2 lembar, uang palsu siap edar pecahan Rp50 ribu sebanyak 49 lembar, uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang belum digunting 62 lembar, uang palsu pecahan Rp50 ribu belum digunting 100 lembar, 1 unit mesin printer, kertas HVS setengah rim, 1 gunting, 1 penggaris, 1 unit handpone dan 1 unit sepedamotor suzuki spin BK 6788 DR," ucap dia, Senin (18/12).Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakoni pembuatan uang palsu semenjak November 2017. "Sudah satu bulan pelaku mengedarkan uang palsu," terang dia.Perbuatan Atfal Lubis dapat dipersangkakan melanggar tindak pidana memalsukan uang dan kertas negara serta uang kertas bank sebagaimana dimaksud pasal 245 (1) KUHPidana subs pasal 36 ayat (1,2,3) UU RI no 7 tahun 2011 tentang mata uang. "Ancaman hukuman penjara selama 10 tahun sampai dengan 15 tahun," terang dia.