December 20, 2017

Pelaku Pembunuhan Cikepen Tarigan Diringkus Polisi

Reskrim Polsek Pancurbatu mengungkap kasus pembunuhan Kepala Desa Rambung Baru terpilih, Kecamatan Sibolangit, Cikepen Tarigan (54). Pelaku berinisial RB (52) ditangkap dari tempat persembunyian di kawasan Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu.Guna pengusutan lebih lanjut, pelaku yang juga warga Desa Rambung Baru itu berikut barang bukti sebilah parang diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala SIK SH didampingi Kanit Reskrim AKP J Banjarnahor mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui motif penganiayaan hingga korban tewas, karena masalah surat tanah."Tersangka sakit hati dengan korban, karena meski sudah lima tahun, korban tak juga mengerjakan surat tanah milik tersangka. Padahal, tersangka sudah memberikan uang tunai sebesar Rp1 juta kepada korban untuk biaya administrasi," kata Kompol Choky , Senin (18/12).Dijelaskannya, usai mengeksekusi korban tak jauh dari kediamannya, tersangka langsung melarikan diri. Namun, sekitar lima jam dalam pengejaran, tersangka berhasil diringkus dari persembunyian di kawasan Dusun Penampen, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu."Dari tersangka, kita amankan barang bukti sebilah parang dan satu topi lobe warna merah," jelas Kompol Choky. Dalam kaitan itu, kata mantan Kapolsek Binjai Selatan itu, tersangka diancam dengan pasal 351 ayat (3) KUHP, jo pasal 338 KUHP.Sebelumnya, RB mengaku nekat membantai, Cikepen Tarigan (54) warga Dusun II, Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, karena sakit hati surat tanah warisannya tak juga selesai dikerjakan oleh korban.Ditanya motif pembantaian itu, tersangka mengaku tidak ada kaitannya dengan pemilihan kepala desa. "Kalau sempat dibilang motifnya ada kaitannya dengan urusan pemilihan kepala desa, tidak benar. Sudah lima tahun kekecewaanku ini kupendam, akhirnya aku tak sanggup menahan emosiku, makanya aku nekat membunuh korban," katanya.Seperti diketahui, peristiwa pembantaian itu terjadi, Minggu (17/12). Siang itu usai ibadah di gereja, Cikepen Tarigan bermaksud hendak pulang ke rumahnya. Saat melintas di sekitar lokasi kejadian, tak jauh dari kediamannya, korban berpapasan dengan RB.Awalnya, tersangka menanyakan soal surat tanah warisan kepada korban kenapa belum juga disiapkan. Bahkan, tersangka juga menyinggung soal uang tunai Rp1 juta yang diserahkannya kepada korban untuk biaya administrasi.Namun, korban malah membantah hal tersebut, hingga keduanya cekcok mulut dan korban masuk ke dalam kediamannya. Ternyata tersangka menunggu korban dan mereka kembali bertemu dan perang mulut pun terjadi.Saking emosinya, tersangka langsung mengambil senjata tajam yang telah dipersiapkan. Kemudian mengarahkan ke bagian kepala, rahang dan dada korban. Akibatnya, korban terkapar dalam kondisi berlumuran darah.Melihat kejadian itu, warga langsung menjerit histeris, namun tak ada yang berani melerai. Tak lama kemudian, karena warga semakin ramai, RB memilih kabur ke perladangan meninggalkan korban dengan posisi bersimbah darah.Warga sekitar berusaha menolong korban, sekaligus melaporkan kejadian ke Polsek Pancurbatu. Beberapa saat kemudian, tim Reskrim Polsek Pancurbatu tiba di lokasi kejadian melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah TKP, petugas mengevakuasi korban ke rumah sakit.