December 21, 2017

Diringkus, Kernet Truk Rampok dan Perkosa Karyawati Toko Roti

Personil Reskrim Polsek Kutalimbaru meringkus pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap seorang karyawati toko roti, Minggu (17/12).Awalnya, polisi mendapatkan laporan adanya temuan seorang wanita berinisial Y di Kawasan perladangan Dusun V Desa Tengah Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada Kamis (14/12) malam dengan berlumuran darah.

Lantaran luka cukup serius, petugas kemudian memboyong korban ke rumah sakit. Di rumah sakit, korban mengaku kalau dirinya baru dirampok dan diperkosa oleh seorang teman pria yang baru dikenalnya.Setelah tiga hari melakukan penyelidikan, petugas mengetahui identitas pelaku. Tersangka diketahui bernama Deni Triswanda (20) warga Dusun 3 Desa Sei Gelugur Pancur Batu.Tanpa buang waktu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka di kediamannya. Begitu sampai di lokasi, petugas langsung menangkap Deni Triswanda yang saat itu sedang tertidur pulas.Setelah diinterogasi, pria yang berprofesi sebagai kernet truk itu mengakui perbuatannya. Selanjutnya petugas memboyong pelaku ke Mapolsek Kutalimbaru untuk menjalani pemeriksaan.Kapolsek Kutalimbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, modus pelaku mengajak korban ketemu. "Sebelum kejadian pelaku mengajak korban bertemu. Setelah bertemu lalu mengajak korban ke perladangan dan diajak berhubungan badan. Karena korban menolak sehingga tersangka memukuli dan mencekik korban lalu menyetubuhinya, setelah puas dan yakin korban sudah tewas lalu tersangka mengambil barang milik korban berupa uang tunai Rp600 ribu satu unit handphone dan kabur," ucap dia.Pelaku sendiri, kata Kapolsek dikenakan pasal 365 dan 285 tentang perampokan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara. "Barang bukti yang kita sita satu unit sepedamotor BK 8813 CY, satu unit handpone dan uang tunai Rp250 ribu," kata dia.