May 30, 2014

Jual Sabu, Toke Sawit STM Hilir Diringkus

Tim Buser Polsek Talun Kenas meringkus Tri Pirto Roso (31) seorang bandar narkoba yang menyaru sebagai toke sawit. Tersangka diringkus di kediamannya di Dusun V Bangun Tobing, Desa Juma Tombak, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (29/5/2014) sekira pukul 07.00 WIB.Tri Pirto Roso diringkus berdasarkan pengakuan Feri Kurniawan Sembiring (24) dan Iwan Tarigan (26) keduanya warga Dusun IV Kampung Dalam, Desa Talun Kenas,
Kecamatan STM Hilir yang lebih dulu ditangkap Polsek Talun Kenas.Sebelumnya, dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 8 paket sabu yang dikemas dalam platik dan satu unit sepeda motor Yamaha MIO BK 4949 OI. Feri Kurniawan yang sudah lama menjadi target Tim Buser Polsek Talun Kenas terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas pada bagian kaki kirinya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap serta berusaha membuang barang bukti ke jurang.Dalam penagkapan itu, salah seorang petugas mengalami patah tangan dan tulang punggung akibat terjatuh ke jurang.Kapolsek Talun Kenas AKP Amir Sinaga yang didampingi Kanitreskrim Ipda A Gultom saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengamankan 2 orang tersangka pemakai sabu dan satu orang bandar. Guna pengusutan lebih lanjut ketiga tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Deli Serdang.