July 12, 2011

BNNP belum 'bertaji'

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara belum bisa berbuat banyak. Pasalnya, selain belum memiliki sarana dan prasana yang mendukung, BNNP yang baru dilantik 21 April 2011 lalu, sampai saat ini juga belum memiliki bidang pemberantasan yang memiliki kewenangan penyidikan, pengejaran, hingga penangkapan.Kepala BNNP Sumut, Aguswan, mengatakan, sejauh ini, komposisi yang telah terbentuk di lembaga vertikal ini baru Bidang Tata Usaha, Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Sementara komposisi khusus pemberantasan belum terisi. "Kita masih berkoordinasi dengan Kepolisian. Karena untuk pemberantasan ini harus personil aktif Polri," katanya.Disebutkannya, kondisi ini yang membuat pihaknya belum bisa bertindak lebih lanjut. "Ibarat bayi baru lahir, kan tidak mungkin langsung bisa lari. Yang jelas, kita tetap jalan dan berkoordinasi dengan kepolisian," ujarnya.Dia menambahkan, sejauh ini, pihaknya juga belum meninjau sejumlah tempat yang berpotensi menjadi maraknya peredaran narkoba,termasuk Lapas karena sarana dan prasara belum mendukung. Namun, lanjutnya, sejauh ini pihaknya belum memiliki kendala dalam menjalankan fungsinya. Begitu pun, pihaknya tetap mengharapkan semua pihak, termasuk keluarga pecandu, agar bersedia menyerahkan anggota keluarganya untuk dirawat.Diawal masa kerjanya, BNNP akan melakukan Pemberdayaan masyarakat dan pencegahan yang masing-masing sudah ada Kepala Bidangnya.Aguswan menjelaskan, diusianya yang masih dua bulan dan dibentuk sebagai lembaga vertikal dipertengahan tahun 2011, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran dalam APBN untuk pembuatan kantor di Sumut meski belum diketahui besarannya."Nantinya, bangunan itu akan dibangun diatas lahan 2000 meter. Kalau untuk rumah sakit, khusus tahun 2011 ini dibangun di Palembang," tandasnya.