June 23, 2011

Polsek Pancur Batu Bekuk Tersangka Penjual Wanita

Polsek Pancurbatu, Senin (20/6) meringkus A alias Andi (25), warga Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang diduga terlibat dalam kasus traffcking (perdagangan manusia) terhadap dua wanita asal Jawa.Kedua wanita itu, WW (16), warga asal Desa Kawang Ngaten RT 4 RW 8 Kecamatan Kawang Ngateng Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan R (17), warga Desa Legok Jalan Loh Bener Kecamatan Jati Barnap, Indramayu, Jawa Barat.Informasi diperoleh,Selasa (21/6) Unit Reskrim menerima informasi ada seorang wanita sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit memperlakukan dua wanita masih di bawah umur itu sebagai PSK.Awalnya mereka berada di Bandarbaru, ada seorang agen menyuruh seseorang khusus mencari wanita di daerah Jawa dengan janji akan dipekerjakan di rumah makan di Medan. Setelah itu, kedua wanita itu diberi agen uang tiket pesawat udara menuju Medan.Sesampai di Medan kedua wanita ABG di Bandara Polonia Medan, dibawa jaringan agen menuju Bandar Baru, dan bukan sebagai pelayan rumah makan tetapi disuruh melayani lelaki "hidung belang" di bungalow.Kapolsek Pancur Batu AKP M Budi Hendrawan Sik didampingi Kanit Reskrim AKP Faidir Chan.SH di ruang tugasnya membenarkan mengamankan tersangka A alias Andi dalam kasus traffcking.Kapolsek mengatakan, kedua korban dititipkan di salah satu tempat di Medan. Selain meringkus tersangka A alias Andi, juga diamankan barang bukti berupa buku ekspedisi yang mencatat jadual kedua korban melayani "hidung belang" selama di Bandar Baru dan satu lembar pesanan tiket pesawat terbang atasnama WW pada 11 Juni 2011 lalu.Kanit Reskrim AKP Faidir Chaniago, SH menambahkan, kedua korban sudah tercatat beberapa kali melayani pria hidung belang selama di Bandar Baru atas kehendak tersangka Andi yang meraup keuntungan pribadi. Bahkan selama di Bandar Baru, kedua korban sempat berhutang Rp 400 ribu kepada tersangka, namun akhirnya hutang dibayar dari hasil maksiat itu.Kedua korban diwajibkan tersangka membayar Rp 100 ribu perhari sebagai menutup biaya tiket pesawat terbang. Akhirnya kedua wanita ABG membuat pengaduan di Polsek Pancur Batu, ujar Faidir.