June 15, 2011

Cabuli keponakan, paman diamankan

Tersangka B. Sinaga (34) warga Jalan Jamin Ginting, Pancur Batu diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan, malam ini.Tersangka ditangkap petugas kepolisian dari kediamannya, karena terlibat kasus pencabulan terhadap bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar, sebut saja namanya Bunga (12) warga Jalan Letjen Jamin Ginting, Pancur Batu, Medan.Kasat Reskrim melalui Kanit UPPA Polresta Medan, AKP Hariyani ketika ditanya kasus ini mengatakan, tersangka B.Sinaga diamankan petugas kepolisian karena melakukan perbuatan cabul terhadap korban, Kamis (9/6) lalu.Dijelaskan, saat kejadian, orang tua korban tidak berada di rumah, karena mengikuti kegiatan kebaktian gereja yang berada di Jalan Pancur Batu. Pelaku yang mengetahui kalau suasana rumah yang hanya dihuni oleh korban dan adik sepupunya,Yuli (9), langsung memanfaatkan kesempatan tersebut dan datang ke rumah korban yang berada tidak jauh dari rumah pelaku.Kesempatan itu tidak disia-siakan pelaku, sesampainya di rumah korban, pelaku yang tidak lain merupakan paman korban,melihat korban sedang tertidur di dalam kamar, di saat itu pula birahi pelaku tersulut. Hingga akhirnya pelaku langsung memeluk korban dan membekap mulut korban sembari mengancam akan membunuhnya bila memberitahukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya tiru Kanit PPA Polresta Medan ini.Masih kata AKP Haryani, peristiwa pencabulan itu sendiri diketahui oleh orangtua korban, Senin (13/6). Ketika orang tua korban melihat kondisi tubuh anaknya sedikit mengalami perubahan. Setelah dicerca berbagai pertanyaan akhirnya Bunga ini pun mengaku kalau telah dicabuli oleh pamannya sendiri. Usai mengintrograsi ibu korban Ratna, warga Pancurbatu langsung menuju ke Polresta Medan untuk membuat pengaduan dan petugas kepolisian langsung melakukan pengembangan. Akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka saat tidur di rumahnya.