May 26, 2014

Tempat Hiburan Malam di Medan Menolak Kehadiran Anggota DPRD

Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan menolak kehadiran Anggota DPRD Medan yang hendak melakukan kunjungan kerja (Kunker). Kehadiran anggota dewan yang terhormat rencananya dalam rangka membahas jam tayang tempat hiburan malam dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan.Ketua Komisi C DPRD Medan Abdul Rani saat dikonfirmasi mengakui kalau pihaknya mendapat sambutan kurang baik dari pihak pengelola tempat hiburan malam.“Ya benar. Beberapa tempat hiburan menolak kehadiran kami. Berbagai alasan yang mereka sampaikan seperti mengatakan pihak manajemen tidak di tempat,”ujar Rani melalui telepon, Rabu (21/5/2014).Komisi C melakukan kunjungan ke tempat hiburan malam Karaoke  Equator di Hotel Novotel,
Jalan Cirebon dan Entrance di Hotel Grand Aston, Jalan Balaikota, Medan, Selasa (20/5/2014).Rani mengungkapkan kekecewaannya atas tidak komunikatifnya pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut. “Padahal yang kami lakukan adalah tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai anggota dewan dalam hal pengawasan,” ujarnya.Karena gagal melakukan pertemuan, lanjut Rani, pihaknya dalam waktu dekat akan menjadwalkan pemanggilan untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak pengelola tempat hiburan malam di gedung dewan.“Kita akan undang mereka RDP ke kantor dewan. Kita telah menjadwalkannya dalam waktu dekat,” tegas Rani.Sementara itu, informasi lain, sebelumnya pihak Komisi C hanya berhasil mendatangi dan menggelar pertemuan dengan pihak manajemen Elegant Spa, Karaoke dan Hotel, Jalan Gatot Subroto. Berdasarkan informasi, pihak Elegant selama ini memang menjalin komunikasi yang cukup baik dengan Komisi C DPRD Medan.