May 30, 2014

Gubsu dan Kepala Daerah di Provsu Peroleh Penghargaan Menakertrans

Sumut Peringkat Dua Nasional Pembinaan Keselamatan Kerja
*Plt Wali Kota Medan: Tidak Terlepas Dari Kerjasama Semua Pihak
Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi kembali menganugerahkan penghargaan  kepada Gubsu atas komitmen dan keberhasilannya melakukan pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ini merupakan penghargaan kedua yang diterima Gubsu secara berturut-turut dalam dua tahun terakhir (2013 dan 2014). Kadisnakertrans Sumut Drs Bukit Tambunan mewakili Gubsu menerima langsung penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah atas pembinaan terhadap  kinerja perusahaan yang telah berhasil menerapkan program keselamatan dan Kesehatan kerja. Penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar dalam sambutannya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (26/5).Muhaimin mengatakan, penghargaan K3 ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Pada hakekatnya, setiap tenaga kerja harus mendapat perlindungan atas keselamatannya. Dengan demikian proses produksi dapat berjalan lancar. Dari lima provinsi yang dinilai paling berhasil melakukan pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja, Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat kedua di bawah Jawa Timur yang berada diperingkat pertama. Sedangkan Provinsi Kaltim menempati urutan ketiga disusul DKI Jakarta di posisi keempat dan Jawa Barat di tempat kelima. Usai menerima penghargaan, Bukit Tambunan mengatakan, selain Gubsu, juga terdapat enam bupati/wali kota se Sumut yang memperoleh penghargaan pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja tingkat kabupaten/kota. Mereka adalah Wali Kota Medan, Bupati Langkat, Bupati Labuhanbatu, Bupati Labura, Bupati Deliserdang dan Bupati Sergai.Bukit Tambunan mengatakan, penghargaan Pembinaan K3 ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen kepedulian Gubsu atas keselamatan dan kesehatan pekerja di lebih dari 10 ribu perusahaan di Sumut.‘Banyak kriteria dan penilaian yang harus dipenuhi untuk memperoleh penghargaan ini. Penghargaan ini tentu merupakan pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran Pemprovsu di bawah arahan Pak Gubernur,’ ujar Bukit.Lebih jauh Bukit Tambunan mengatakan, salah satu batasan penilaian untuk memperoleh penghargaan ini adalah tidak pernah terjadi kecelakaan kerja yang menghilangkan waktu kerja selama minimal 3 (tiga) tahun berturut turut dan pencapaian jam kerja tanpa kecelakaan yang menghilangkan waktu kerja sesuai dengan besar kecilnya perusahaan serta bobot resiko pekerjaan. “Di Sumatera Utara terdapat 165 dari  10.678 perusahaan yang memenuhi persyaratan,” ujar Bukit. 
PLt Wali Kota Terima Penghargaan
Sementara, penghargaan untuk Pemko Medan diterima langsung Pelaksana Tugas Wali Kota Drs H T Dzulmi Eldin S MSi. Dzulmi Eldin mengatakan, keberhasilan ini berkat upaya dan kerja keras seluruh jajaran Pemko Medan yang terus memberikan perhatian terhadap dunia tenaga kerja di Kota Medan.Selain itu tidak terlepas dari kerjasama yang selama ini telah dibangun dengan semua pihak terkait dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.Dinas Sosial dan Tenaga Kerja diminta untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan dan sosialisasi kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Medan.Penghargaan itu diharapkan dapat menjadi momentum dalam upaya meminimalisir sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat merugikan semua pihak.Tahun ini penghargaan kecelakaan kerja nihil (zero accident) diberikan kepada 1.223 perusahaan. Jumlah itu meningkat sekitar 35 persen dibanding tahun 2013 yang jumlah perusahaan mencapai 911 perusahaan. Penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) tahun 2014 diberikan kepada 405 perusahaan, sedangkan tahun 2013 hanya 304 perusahaan sehingga kenaikannya mencapai 30 persen. Jumlah Pembina K3 meningkat bila dibandingkan jumlah Pembina K3 tahun 2013 sebanyak 14 gubernur dan 22 wali kota/bupati. Sementara itu untuk penghargaan program Pencegah HIV/AIDS di tempat kerja diberikan kepada 54 perusahaan dan 3 pemeduli dan 1 bupati. Sebelumnya tahun 2013, hanya 19 perusahaan saja yang mendapatkan penghargaan ini.