Bandar udara (Bandara) Kuala Namu dipastikan tidak dapat dioperasikan sesuai jadwal semula pada 2012, mengingat pengerjaan proyek lanjutan untuk pengerasan landasan pacu (run way) sudah terhenti dalam beberapa bulan terakhir, meskipn bangunan terminal sudah rampung.Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut Bidang Pemukiman, Pengembangan Kawasan dan Perhubungan, Dhody Thahir SE MBA di Sekretariat Kadinsu Jalan Sekip Baru Medan, Rabu (20/7).Dhody yang didampingi Komite Tetap Perhubungan Kadinsu, Ade Putra Nasution mengungkapkan, pihaknya sudah menyaksikan langsung di lapangan atas terhentinya pembangunan Bandara Kuala Namu tersebut beberapa hari lalu.Hal ini dirasa perlu untuk diungkapkan kepada khalayak ramai, dengan harapan akan muncul dukungan dari berbagai kalangan untuk mendesak percepatan penyelesaian pembangunan proyek Bandara Kuala Namu."Pengoperasian Bandara Kuala Namu dipastikan akan memberikan dampak sangat positif terhadap kemajuan pembangunan berbagai sektor di daerah ini, termasuk kemajuan dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, dengan tertunda-tundanya proyek raksasa yang akan menjadi salah satu kebanggaan Indonesia dan Sumut khususnya, dapat menjadikan daerah ini akan semakin tertinggal dibandingkan provinsi lain," tegas Dhody.
Dua Faktor
Menurut Dhody, dari hasil peninjauan ke lapangan ada dua faktor yang menyebabkan pengerjaan proyek Bandara Kuala Namu saat ini terhenti, yakni dikarenakan ketiadaan material dan akses pendukungnya seperti pembangunan jalan tol tak kunjung jelas.Baik Pimpinan Proyek (Pimpro) maupun Satuan Kerja (Satker) terkait mengaku saat ini tidak mampu lagi menyediakan material seperti pasir dan batu untuk keperluan pengerasan landasan pacu, dikarenakan harga tebusnya jauh lebih mahal sebagai dampak pemberlakuan perubahan Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemkab Deli Serdang untuk retribusi Galian C.Berdasarkan Perda baru yang berlaku efektif per 1 Juni 2011 itu, Pemkab Deli Serdang mengenakan retribusi pasir sebesar Rp7.000 dibandingkan sebelumnya hanya Rp300 per kubik, sementara retribusi batu Rp35.000 dari Rp5.000 per kubik.Kenaikan retribusi Galian C yang demikian tinggi, tentu saja sangat memberatkan pelaksana proyek dan pada gilirannya terpaksa menghentikan pengerjaan akibat tidak mampu menyediakan kebutuhan material dengan harus mengeluarkan dana tambahan yang cukup tinggi.
Mengejutkan
Menurut Dhody, kebijakan yang diambil Pemkab Deli Serdang ini secara kasat mata memang sangat mengejutkan, tapi dapat dimaklumi karena selama ini sebagai ‘pemilik lahan’ merasa kurang diikutsertakan dalam percepatan pelaksanan proyek pembangunan Bandara Kuala Namu yang nota benenya merupakan proyek nasional."Pekerjaan awal proyek tentu lancar-lancar saja dikarenakan tanpa harus mengurus segala bentuk perizinan kepada pemerintah daerah setempat, namun atas alasan merasa disepelekan Pemkab Deli Serdang akhirnya berontak juga dengan melambungkan retribusi galian C, sehingga pihak pelaksana proyek kelimpungan dan bahkan tak mampu mengadakan kebutuhan material pasir maupun batu bagi kebutuhan pengerasan jalur pacu karena dana yang harus disediakan sudah di luar scedul tender yang disepakati semula," ujar Dhody prihatin.Namun, apa pun ceritanya terhentinya pembangunan Bandara Kuala Namu ini adalah menjadi kerugian bagi semua pihak, untuk itu Kadinsu merasa terpanggil menjadi penengah guna mencari solusi terbaik atas berbagai permasalahan atau kendala yang dihadapi.Disebutkan, pihak Kadinsu sudah berusaha menghubungi instansi terkait di Pemkab Deli Serdang untuk membicarakan agar suplai material bagi pembangunan/pengerasan run way Bandara Kuala Namu bisa secepatnya dialirkan lagi sehingga proyek dapat berjalan kembali, tetapi sejauh ini belum berhasil.Diinformasikan, mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla selaku penanggung jawab proyek Bandara Kuala Namu, belum lama ini juga telah memanggil bupati Deli Serdang dan bupati Serdang Bedagai ke Jakarta untuk membicarakan masalah terhentinya pengerjaan proyek ini, namun bupati Deli Serdang hanya mengutus Kepala Bagian Hukum saja, akibatnya langkah penyelesaian menjadi cenderung mengambang.Untuk itu, Kadinsu menyatakan siap menjadi fasilitator untuk mengajak pihak-pihak terkait duduk satu meja mencari solusi terbaik dalam mempercepat penyelesaian pembangunan Bandara Kuala Namu."Semua pelaksana proyek, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat harus bisa menyatukan persepsi bahwa proyek Bandara Kuala Namu adalah milik dan untuk kepentingan bersama. Dengan demikian, terhentinya pembangunan dinilai menjadi kerugian bersama pula," ujar Dhody seraya bertanya siapa yang akan menanggung biaya pemeliharaan bangunan bila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut.Akhirnya Dhody berharap semua pihak kiranya berkenan memberikan dorongan agar Bandara Kuala Namu bisa dioperasikan paling tidak 2013 setelah target 2012 dirasa sudah tidak mungkin lagi untuk dipenuhi.