June 19, 2011

DPRD DS Segera Tinjau Perkebunan PT Serdang Hulu

Komisi A DPRD Deli Serdang akan meninjau keberadaan lahan perkebunan Kelapa sawit PT Serdang Hulu(PTSH) di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru. Peninjauan ini akan mengikut sertakan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KP3) Lubuk Pakam, pihak Polresta Medan, unsur BPN Deli Serdang, Dinas Pertanian, dan Camat Kecamatan Kutalimbaru.Saat itu, pihak DPRD Deli Serdang, Komisi A, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kantor Pajak Pratama Lubuk Pakam, Senin(13/6). Mereka membahas keberadaan perusahaan kebun kelapa sawit yang sudah berdiri sejak tahun 1977. Pun sudah cukup lama, namau pihak KP3 Lubuk Pakam sama sekali belum mengetahui berapa luas areal perkebunan itu. Dasar itu juga, kini DPRD dan pihak Pajak Pratama Lubuk Pakam mensiyalir kalau perusahaan itu tengah memanipulasi pajak. Akibatnya, diperkirakan kalau pihak perusahaan sudah merugikan negara sekira miliaran rupiah. Kepala KP3 Lubuk Pakam, melalui fungsional penilai pajak, Sabran Sianturi dan Subechan, memaparkan data yang telah disampaikan oleh pihak PT Serdang Hulu. Dalam data tersebut,luas areal perkebunan di Desa Suka Makmur seluas 64 hektare, dan di Desa Perpanden Kecamatan Kutalimbaru seluas 131 hektar. Kemudian data objek pajak yang dilaporkan berupa pajak pedesaan, sehubungan belum memiliki HGU.”KP3 Lubuk Pakam belum pernah menagih dan menerima pajak dari PT Serdang Hulu berupa pajak perkebunan,dan hingga kini belum diketahui berapa luas sebenarnya yang diusahai dan besaran pajak yang dibayarkan.”ungkap Sabran Sianturi.Lanjut Sabran, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengikutsertakan dirjen pajak Pusat dan kanwil perpajakan Sumut untuk meninjau lokasi dan mengukur dan penghitungan pajak terhutang.Penjelasan pihak KP3 tersebut membuat ketua komisi Benhur Silitonga beserta anggota komisi A lainnya TP Mikael Purba, Moh. Syahrul, Berngab Sembiring, Rahmadsyah, dan Alinatar Siregar, terheran-heran. Karena data yang ada di komisi A, lahan Sawit PT Serdang Hulu di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru seluas 371 Hektare, mengapa data yang disampaikan ke KP3 hanya 64 hektar? “Komisi A , bersama KP3 dan instansi terkait lainnya segera mungkin meninjau kelapangan, tegas Benhur Silitronga.