July 13, 2011

Proyek swakelola DS bermasalah?

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang (DS), Sumatera Utara, menduga banyak paket pengadaan barang dan jasa yang dikemas dalam proyek swakelola di daerah itu sarat masalah.Ketua Fraksi PDIPDPRD Kabupaten Deli Serdang, Apoan Simanungkali, menyebutkan banyak paket proyek swakelola di jajaran Pemkab Deli Serdang selama 2007 hingga 2010 ditenderkan maupun ditunjuk langsung kepada pihak ketiga tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)."Pengerjaan proyek swakelola tanpa menggunakan dana APBD tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah," ujarnya,.Menurutnya, akibat pengadaan dan pengerjaan proyek swakelola oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab Deli Serdang selama tahun anggaran 2007 hingga 2010 telah ditemukan penggunaan anggaran yang tumpang tindih dan berpotensi melanggar PP Nomor 58 tahun 2005.Dari data kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran tahun 2007,misalnya, ditemukan proyek swakelola berupa paket pemeliharaan jalan sebesar Rp32.840.955.529,18 yang pengerjaaan diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Deli Serdang kepada pihak ketiga tanpa melalui prosedur penggunaan APBD.Selain itu, Apoan juga menilai, pihak Pemkab Deli Serdang dalam menyusun neraca dan membuat laporan keuangan terkesan tidak taat azas.Dia mencontohkan, dalam APBD Deli Serdang 2010 tertera saldo utang konstruksi tahun anggaran 2008 dan 2009 sebesar Rp63.378.006.849 yang terdiri dari utang Dinas PU dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) masing-masing sebesar Rp50.494.966.459 dan Rp12.883.040.391.Sementara dalam neraca APBD Deli Serdang tahun 2008 dan 2009 tidak ada tertera utang konstruksi di Dinas PU dan Dinas Dikpora Deli Serdang.Dia menambahkan, masalah penggunaan dana yang belum jelas peruntukannya itu diduga rentan mendorong terjadinya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).Terkait dengan dugaan KKN tersebut, dia mendesak lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melaporkan seluruh hasil audit investigasi APBD Deli Serdang selama tahun anggaran 2007 hingga 2010 kepada lembaga penegak hukum.