July 13, 2011

Izin galian C hambat runway Kuala Namu

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang hingga kini belum menerbitkan izin Galian C penambangan pasir untuk penimbunan runway Bandara Kuala Namu. Akibatnya, pengerjaan landasan yang dideadline Oktober 2012, diprediksi molor hingga Desember 2012.Padahal izin tersebut sangat mendesak untuk diterbitkan karena dengan tanpa izin galian c, proyek penimbunan runway Bandara Kuala Namu bisa tidak berlangsung.Pejabat Satuan Kerja (Satker) Bandar Udara Medan Baru (Kuala Namu -Red), Farel T Lumban Tobing, mengatakan hingga kini, penambangan pasir yang ada di delapan lokasi belum bisa dilakukan karena belum ada izin dari Pemkab Deli Serdang. Akibatnya, terjadi keterlambatan progres dari yang seharusnya 24,5 persen. Namun, per 10 Juli 2011, baru terealisasi 8,9 persen atau minus 15,6 persen."Ini akibat belum terbitnya izin Galian C sehingga tidak bisa dilakukan penambangan," katanya.Dia menambahkan, masalah ini dikhawatirkan akan membuat penimbunan runway tak selesai tepat waktu. Disebutkannya, permasalahan izin ini muncul dikarenakan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mencantumkan retribusi lebih mahal dari Keppres Tahun 2010 yang menjadi acuan kontraktor dalam bekerja."Mereka kan awalnya mengikuti Keppres tahun 2010. Kemudian muncul Perbup. Di sinilah terjadi masalah karena retribusi di Perbup delapan kali lipat lebih mahal dari retribusi di Keppres. Sementara mereka (kontraktor) yang menjadi acuan adalah Keppres," ungkapnya.Farel menuturkan, pihaknya juga sudah mendatangi Bupati Deli Serdang minggu lalu dan Sekretariat Wapres, namun hingga kini masih diproses bagaimana solusinya. Farel menjelaskan,meski belum ada izin, pengerjaan runway tetap dilakukan dengan mengoptimalisasi pasir yang ada di dalam areal bandara. "Ada yang sesuai specnya, jadi kita gunakan, tapi itu pun depositnya sangat kecil," bebernya.Lebih lanjut Farel mengatakan, untuk penimbunan runway, dibutuhkan 1,2 juta meter kubik pasir timbun. Dan setiap harinya, dibutuhkan sedikitnya 5000 meter kubik pasir. Sementara dari optimalisasi di kawasan bandara, hanya diperoleh sekitar 150-an meter kubik, itu pun, tidak setiap hari ada."Untuk itu kita berharap, Pemkab segera menerbitkan izin ini agar pengerjaan bisa dilanjutkan," tandasnya.